topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan Hj Sri Rezeki, menyoroti sejumlah persoalan dalam penerapan sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos).
Ia menilai penggunaan indikator desil perlu dievaluasi karena dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Menurut Sri Rezeki, banyak masyarakat Kota Medan yang menyampaikan keluhan setelah status kesejahteraan keluarganya berubah dalam sistem, sehingga berdampak pada hilangnya akses terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.
“Keluhan masyarakat cukup banyak saya terima, baik ketika turun dalam kegiatan reses maupun melalui laporan langsung warga. Banyak yang mempertanyakan perubahan status desil mereka yang tiba-tiba masuk kategori mampu, sementara kondisi ekonomi mereka masih sama seperti sebelumnya,” ujar Sri Rezeki, Sabtu (1/8/2026).
Politisi PKS itu menyebut, perubahan status ke kategori Desil 5 hingga Desil 10 menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.
Padahal, menurutnya, perubahan tersebut harusnya didukung dengan proses verifikasi yang akurat di lapangan, bukan hanya berdasarkan perubahan data dalam sistem.
“Jangan sampai data di sistem menyatakan warga sudah mampu, tetapi kenyataannya mereka masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Sri Rezeki juga menyoroti adanya laporan warga yang mendapati status desilnya berada pada angka 0. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih adanya persoalan dalam proses pendataan maupun pemutakhiran data masyarakat.
“Dalam sistem desil dikenal kategori 1 sampai 10. Kalau ada warga yang muncul dengan status 0, tentu perlu diperiksa kembali bagaimana proses pendataan dan pemutakhiran datanya,” ujarnya.
Dampak dari ketidaktepatan data tersebut, lanjut Sri Rezeki, cukup besar bagi masyarakat miskin, terutama dalam mengakses bantuan pendidikan dan kesejahteraan.
Ia mengungkapkan adanya warga yang seharusnya masih membutuhkan bantuan namun kehilangan akses terhadap program seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta bantuan sosial lainnya karena perubahan status dalam sistem.
“Anak-anak dari keluarga kurang mampu jangan sampai kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena persoalan administrasi data,” tegasnya.
Selain sektor pendidikan, Sri Rezeki juga menyoroti nasib kelompok lansia yang dinilai turut terdampak oleh perubahan indikator kesejahteraan.
Ia mengatakan, terdapat lansia yang secara kondisi ekonomi masih membutuhkan bantuan, namun justru masuk kategori Desil 5 ke atas sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia.
“Fakta di lapangan harus menjadi pertimbangan. Jangan hanya melihat indikator aset atau data tertentu tanpa melihat kondisi kehidupan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Sri Rezeki meminta Pemko Medan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bansos agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Ia menegaskan, indikator desil tetap dapat digunakan sebagai salah satu instrumen pendataan, namun tidak boleh menjadi satu-satunya penentu dalam menetapkan penerima bantuan.
“Kami tidak meminta sistem desil dihapus. Namun, indikator ini harus disandingkan dengan verifikasi lapangan dan kondisi nyata masyarakat. Jangan sampai sistem justru menciptakan ketidakadilan bagi warga yang memang membutuhkan bantuan,” pungkasnya.
Menurut Sri Rezeki, akurasi data menjadi kunci utama agar program bantuan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
reporter | Thamrin Samosir

